Lahan gambut merupakan lahan yang didominasi oleh tanah gamut. Gambut mengikat karbon dalam jumlah yang relatif besar yang terbentuk dalam prose waktu yang lama dan dalam kondisi jenuh air. kondisi jenuh air menyebabkan proses pelapukan bahan organik menjadi tidak sempurna, sehingga ditemukan sisa-sisa bahan organik seperti seresah, akar, dan sejenisnya.
Istilah gambut berasal dari bahasa Banjar (Kalimantan). Diberbagai belahan dunia, gambut memilki banyak nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain. Berdasarkan kadar gambut, nama atau istilah gambut juga bervariasi. Misalnya istilah muck, ditujukan bagi tanah gambut dengan kadar bahan organik 35 – 65 % .
Secara umum disebut sebagai ‘gambut’ jika kandungan BO-nya lebih dari 30 %. Pada hutan rawa gambut, kandungan BO-nya secara umum lebih dari 65 % dan kedalaman lebih dari 50 cm.
Adanya variasi kedalaman gambut, menyebabkan penanganan dan pemanfaatan gambut juga berbeda-beda. Khusus untuk gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter, maka sangat tidak direkomendasikan untuk dimanfaatkan atau dikonversi.