NEWS UPDATE :
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan

Norma Sosial


         Norma sosial merupakan wujud nyata dari nilai sosial, dan norma dibuat untuk melaksanakan nilai yang ada dalam masyarakat yang dianggap baik dan benar. Norma sosial sering disebut juga kaidah sosial, yaitu serangkaian perangkat yang dijadikan petunjuk bertingkah laku dalam pergaulan hidup manusia. Petunjuk bertingkah laku tersebut ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis namun kesemuanya disebut norma sosial.
        Dalam manusia menjalankan interaksi terjadi pengaruh positif yang bersifat memebangun dan mengembangkan potensi diri dan kelompok maupun negatif yang bersifat destruktif atau merusak. Oleh sebab itu, norma diciptakan guna melindungi pengaruh negatif dalam pergaulan hidup manusia. Norma sosial selalu mengalami perkembangan sesuai dengan tingkat peradaban manusia. Agar norma sosial dapat dipatuhi oleh warga masyarakat, maka harus dilengkapi dengan sanksi yang menekan atau memaksa warga untuk mematuhi nilai-nilai yang telah disepakati, sehingga sering kali norma diberlakukan lebih berat dari bentuk pelanggaran terhadap nilai.
        Dalam kehidupan praktis, norma sosial tidak dapat berdiri sendiri-sendiri atau terpisah secara nyata. Meskipun demikian secara teoritis, kajian tentang norma dapat dipilah-pilah sehingga terlihat jenis atau macam norma dalam masyarakat. Jabaran tentang jenis-jenis norma tersebut adalah sebagai berikut.
Berdasarkan sumber dan peranannya, norma sosial dapat diklasifikasikan menjadi empat, yakni; norma agama, norma adat, norma asusila, dan norma hukum. Norma agama adalah petunjuk bertingkah laku yang bersumber dari nilai-nilai agama yang berisi tentang pedoman bagi manusia agar dapat menjalankan perintah-perintah Tuhan dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Norma agama menuntut manusia untuk mencapai kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat, dan bagi manusia melanggar norma agama akan mendapat sanksi berupa dosa. Norma adat (customs) merupakan norma yang mengatur perilaku manusia yang bersifat rutinitas dalam tata pergaulan bermasyakat yang bersumber dari pewarisan nilai dari para leluhur. Norma adat sering dianggap sama dengan norma kebiasaan, yang membedakan hanyalah konsep ritualnya. Norma adat lebih kental dengan nuansa spiritualnya, sedangkan norma kebiasaan lebih cenderung mencerminkan pertimbangan pola pikir praktis dan rasional. Warga masyarakat yang melanggar norma adat biasanya mendapatkan sansi berupa dikucilkan atau diusir dari lingkungan kelompok masyarakat dimana mereka tinggal. Norma sosial (mores) sering disebut norma kesopanan, yaitu petunjuk untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam rangka menghargai harkat dan martabat manusia. Warga masyarakat yang melanggar norma susila akan mendapatkan sanksi berupa cemoohan, teguran, atau hardikan. Norma hukum (laws) adalah himpunan petunjuk hidup atau peraturan yang formal dan tertulis yang berisi tentang ketentuan, hak, dan kewajiban, perintah dan larangan, serta sanksi terhadap pelanggaran yang ditetapkan dengan tegas. Sanksi yang diterima bagi pelanggar hukum tidak hanya mendapatkan sanksi hukum pidana, melainkan juga sanksi sosial lain karena pelaku pelanggar norma hukum tersebut dianggap melanggar beberapa norma yang lain yang sudah ditetapkan.
        Berdasarkan daya ikatnya, norma sosial dikelompokkan menjadi empat, yaitu kebiasaan, cara, adat istiadat, dan tata kelakuan. Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang sehingga menunjukkan bahwa perbuatan tersebut baik. Sanksi pelanggaran terhadap norma kebiasaan berupa teguran, gunjingan, atau sindiran. Cara (usage) adalah pola perilaku tertentu dalam masyarakat yang terjadi karena adanya interaksi yang terus-meneru. Pelanggaran terhadap cara biasanya hanya dikatakan “tidak sopan, menjijikkan, atau biadab” oleh orang lain. Adat-istiadat merupakan tata kelakuan yang sakral. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan mendapatkan sanksi langsung maupun tidak langsung. Sanksi langsung ditimpakan kepada pelanggar adat berupa dikeluarkan dari kelompok, sedangkan sanksi tak langsung akan menimpa keluarganya berupa penebusan kesalahan dengan melakukan upacara ritual yang menelan biaya yang besar. Sedangkan tatakelakuan sebenarnya tidak berbeda jauh dengan norma susila. Tata kelakuan merupakan petunjuk bagi seseorang warga untuk menyesuaikan diri terhadap nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya. Perilaku baik yang dilakukan secara terus-menerus didalam masyarakat akan dapat menjadi norma kesusilaan sehingga tidak salah jika dikatakan, kebiasaan akan merubah menjadi norma susila

Syarat Interaksi Sosial



     1.   Kontak Sosial

Kata kontak beasal dari “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan kata “tsango” yang artinya menyentuh. Jadi secara harfiah kontak berarti saling menyentuh. Tetapi dalam sosiologi, kata kontak tidak hanya berarti saling menyentuh secara fisik belaka. Sebagai gejala sosial yang saling berhubungan, berhadapan atau bertatap muka antara dua orang individu atau kelompok tanpa bersentuhan secara fisik satu sama lain. Kontak hanya mungkin berlangsung apabila kedua belah pihak sadar akan kedudukan atau keadaan masing-masing. Artinya, kontak memerlukan kerja sama kedua belah pihak.
     Dalam kehidupan sehari-hari wujud kontak sosial dapat dibedakan menjadi :
  • Kontak antar individu, kontak yang terjadi antara individu dengan individu. Misalnya, kontak antar teman, kontak anak dengan ibunya, kontak guru dengan siswanya, dan lain-lain.

  • Kontak antar kelompok, kontak yang terjadi antara kelompok satu dengan kelompok yang lain. Misalnya, kontak bisnis antar perusahaan.

  • Kontak antar individu dengan kelompok, kontak yang terjadi antara individu dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya, kontak calon anggota DPR dengan DPR sebagai lembaga legislatif.


Sedangkan dilihat dari langsung tidaknya kontak tersebut terjadi, dibedakan menjadi :
  • Kontak primer, yaitu hubungan timbal balik yang terjadi secara langsung. Kontak seperti itu disebut pula kontak langsung. Misalnya, tatap muka, saling memberikan senyuman, dan lain-lain.

  • Kontak sekunder, yaitu kontak sosial yang memerlukan pihak ketiga sebagai media untuk melakukan timbal balik. Kontak seperti itu disebut pula kontak tidak langsung. Misalnya, seorang pengusaha yang meminta sekretarisnya untuk menyampaikan pesan kepada kliennya.




     2.   Komunikasi Sosial
Kata komunikasi berasal dari bahasa latin, "communicate" yang artinya memberi atau menanamkan. Kata communicare itu sendiri berakar dari kata "communis" yang artinya umum. Komunikasi mempunyai banyak mana. Secara sederhana bisa diartikan tindakan atau perbuatan mengirimkan atau meneruskan sesuatau. Salah satunya adalah pesan atau informasi secara lisan maupun tulisan. Komunikasi dapat diartikan suatu cara menyampaikan pesan dari satu pihak ke pihak yang lain sehingga terjadi pengertian bersama. Pengertian lebih ditekankan pada bagaiman pesan tersebut diproses. Orang yang menyampaikan komunikasi disebut komunikator. Orang yang menerima komunikasi disebut komunikan. Pada umumnya komunikasi dilakukan dengan menggunakan kata-kata (lisan) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, maka komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan atau kode tertentu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa isyarat atau bahasa nonverbal. Melalui komunikasi, sikap dan perasaan seseorang atau kelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain. Akan tetapi, komunikasi tersebut dapat efektif apabila pesan yang disampaikan, ditafsirkan sama seperti oleh pihak penerima pesan tersebut. Tanpa ada kesalahpahaman yang tidak diingikan.

Interaksi Sosial



Hal terpenting dari interaksi sosial adalah tidak terlepas dari konsep tindakan atau perilaku manusia. Karena melakukan hubungan dengan orang lain melahirkan tindakan-tindakan yang akan menunjukkan variasi hubungan dengan proses berpikir, tujuan yang akan dicapai, dan cara bagaimana mencapai tujuan itu. Sebagian makhluk sosial, tindakan manusia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan sosial. Adanya pengaruh timbal balik itu dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga atau yang lebih luas lagi di dalam lingkungan masyarakat. Itulah sebabnya tindakan yang dilakukan oleh manusia disebut tindakan sosial.
Menurut Max Weber, tindakan sosial adalah tindakan yang mempunyai makna, tindakan yang dilakukan seseorang dengan memperhitungkan keberadaan orang lain atau tindakan individu yang dapat memengaruhi individu-individu lain dalam masyarakat. Hal itu perlu diperhatikan mengingat tindakan sosial menjadi perwujudan dari perhubungan atau interaksi sosial. Jadi tindakan sosial adalah tindakan atau perilaku manusia yang mempunyai maksud subjektif bagi dirinya, untuk mencapai tujuan tertentu dan juga merupakan perwujudan dari pola pikir individu yang bersangkutan.
Pada dasarnya tindakan sosial dapat dibedakan menjadi empat tipe, yaitu :


1. Tindakan Sosial Instrumental

Tindakan sosial instrumental dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dan tujuan yang akan dicapai. Tindakan ini bersifat rasional (masuk akal). Artinya ,tindakan ini didasari oleh tujuan yang telah matang dipertimbangkan. Misalnya, ketika seseorang memutuskan membeli rumah dibandingkan membeli mobil karena rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus segera dipenuhi untuk tempat berlindung anggota keluarganya daripada mobil yang mungkin sebatas kebutuhan sekunder atau bahkan tersier.



2. Tindakan Sosial Berorientasi Nilai

Tindakan sosial berorientasi nilai dilakukan dengan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang ingin dicapai tidak terlalu dipertimbangkan. Tindakan seperti ini menyangkut kriteria baik dan benar menurut penilaian masyarakat. Tercapai atau tidaknya tujuan bukan persoalan dalam tindakan sosial tipe ini. Yang penting adalah kesesuaian dengan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.



3. Tindakan Sosial Tradisional

Tindakan sosial ini dilakukan tanpa perhitungan secara matang melainkan lebih karena kebiasaan yang berlaku selama ini dalam masyarakat. Itulah sebabnya, tindakan ini cenderung dilakukan tanpa suatu rencana terlebih dahulu, baik tujuan maupun caranya karena pada dasarnya mengulang dari yang sudah dilakukan sebelumnya. Contohnya berbagai tradisi yang sering dilakukan masyarakat suku bangsa Indonesia. Seperti upacara pembakaran mayat di Bali disebut Ngaben.


4. Tindakan Afektif

Tindakan sosial afektif tergolong tindakan yang irasional (tidak masuk akal), karena sebagian besar tindakan ini dikuasai oleh perasaan (afeksi) ataupun emosi, tanpa perhitungan, atau pertimbangan yang matang. Perasaan entah marah, cinta, gembira, atau sedih muncul begitu saja sebagai ungkapan langsung terhadap keadaan tertentu. Itulah sebabnya tindakan sosial lebih berupa reaksi spontan. Misalnya, ungkapan kasih sayang seorang ibu terhadap anaknya dengan memeluk atau mencium.






Syarat Interaksi Sosial

Kata kontak beasal dari “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan kata “tsango” yang artinya menyentuh. Jadi secara harfiah kontak berarti saling menyentuh. Tetapi dalam sosiologi, kata kontak tidak hanya berarti saling menyentuh secara fisik belaka. Sebagai gejala sosial yang saling berhubungan, berhadapan atau bertatap muka antara dua orang individu atau kelompok tanpa bersentuhan secara fisik satu sama lain



Bentuk-bentuk Proses Asosiatif dalam Interaksi Sosial



  1. Kerja sama

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinter-aksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi.
Menurut Charles H Cooley, seperti dikutip Soekanto (1982 : 66) Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran akan adanya kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam menjalin kerja sama.
Kerja bakti atau gotong royong, misalnya, merupakan salah satu contoh bentuk kerja sama. Lebih lanjut, bentuk kerja sama dibagi menjadi 4 yaitu ;
a. Kerja sama spontan, yaitu kerja sama yang terjadi secara serta merta.
b. Kerja sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
c. Kerja sama kontak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama,
d. Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial



2. Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri dari orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semua saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Tujuan dari akomodasi adalah terciptanya keseimbangan interraksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat. Ini dapat digunakan untuk menyelesaikan pertentangan, entah dengan menghargai kepribadian yang berkonflik atau dengan cara paksaan atau tekanan. Bentuk-bentuk akomodasi antara lain ;

  • Coersion

Suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lebah.

  • Kompromi

Suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian, semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.

  • Arbitrasi

Suatu bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, akan diundang pihak ketiga yang tidak memihak (netral) untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan tersebut. Pihak ketiga disini dapat pula ditunjuk atau dilaksanakan oleh suatu badan yang dianggap berwenang.



  • Mediasi

Suatu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian peerselisihan antara kedua belah pihak.

  • Konsilasi

Suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetejuan bersama.

  • Toleransi

Suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Biasanya terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.

  • Stalemate

Suatu bentuk akomodasi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan yang seimbang.

  • Ajudikasi

Penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.


3. Asimilasi
Menurut Soerjono Soekanto, asimilasi merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama. Artinya, apabila orang-orang melakukan asimilasi ke dalam suatu kelompok manusia atau masyarakat, maka tidak lagi membedakan dirinya dengan kelompok tersebut. Secara singkat proses asimilasi adalah peleburan dua kebudayaan menjadi satu kebudayaan. Tetapi hal ini tidak semudah yang dibayangkan karena banyak faktor yang memengaruhi suatu budaya itu dapat melebur menjadi satu kebudayaan. Adapun faktor-faktor yang mempermudah terjadi asimilasi adalah :



  • Komputer juga sebagai bentuk asimilasi yang kuat
    di Indonesia
    Adanya sikap toleransi terhadap kebudayaan lain.

  • Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.

  • Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.

  • Sikap terbuka dari golongan berkuasa dalam masyarakat.

  • Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.

  • Perkawinan campuran (amalga-mation).


Sedangkan faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi adalah :
  • Teerisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.

  • Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.

  • Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi.

  • Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok yang lainnya.

  • Perbedaan ciri-ciri badaniyah seperti warna kulit.

  • In-group feeling (perasaan yang kuat) terhadap budaya kelompoknya.

  • Apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa



4. Akulturasi
Menurut Koentjaranigrat, akulturasi diartikan sebagai suatu proses sosial yang timbul apabla suatu kelompok manusia yang memiliki kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing, dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun dapat diterima dan tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi yang berlangsung dengan baik dapat menghasilkan integrasi unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Yang paling mudah menerima kebudayaan asing adalah generasi muda. Coba kalian amati begitu mudahnya kalian menerima perkembangan model rambut penyanyi barat atau model pakaian artis luar negeri. Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima ialah unsur kebendaan, peralatan-peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup. Seperti, komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.



Cara-cara Pengendalian Sosial



Dalam sebuah masyarakat yang tertib dan tentram dapat dilakukan pengendalian sosial preventif atau persuasif, namun jika di dalam masyarakat tersebut terjadi pelanggaran harus dilakukan pengendalian sosial represif atau koersif. Untuk melaksanakan pengendalian sosial tersebut antara lain dapat dilakukan dengan cara-cara berikut.

a. Cemoohan

Dilakukan terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran nilai atau norma bertujuan sebagai
pengendalian sosial agar pelaku merasa malu dan tidak lagi melakukan penyimpangan yang sama atau dalam bentuk lain.

b. Teguran

Bisa dilakukan berupa peringatan. Cara tersebut biasanya dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan masih dalam batas toleransi kewajaran. Cara tersebuat biasa dilakukan oleh orangtua terhadap anak, pimpinan terhadap bawahan, atau guru terhadap anak didiknya.

c. Pendidikan

Dilakukan terhadap objek sejak baru lahir dan berlangsung seumur hidup. Pengendalian sosial dengan cara pendidikan merupakan cara yang sangat efektif. Jika pengendalian sosial dengan cara pendidikan dilakukan maka cara-cara yang lain hanya merupakan pendukung saja.

d. Agama

Setiap ajaran agama selalu memberikan ajaran dan pedoman bertingkah laku. Melalui pendidikan agama ditanamkan pengertia, jika seseorang melanggar ajaran agama akan merasa berdosa, terkucilkan, serta berusaha untuk bertobat dan kelak di kehidupan akhir akan mendapatkan siksa atas dosa yang diperbuatnya.

e. Gosip

Desas-desus dilakukan ketika kritik sosial secara langsung terbuka tidak dapat dilakukan. Dengan gosip tersebut pelaku penyimpangan akan merasa malu dan bersalah sehingga akan berhati-hati dalam berbuat di masa depan.

f. Ostrasisme

Bisa diartikan sebagai pengucilan. Terhadapa anggotaa masyarakat yang melakukan pelanggaran nilai dan norma, namun pelakumasih diperbolehkan tinggal bersama masyarakat yang lain, hanya saja tidak diajak berkomunikasi atau bekerja sama.

g. Fraundulens

Pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara meminta bantuan pihak lain agar membantu mengatasi masalah yang terjadi.

h. Intimidasi

Cara pengendalian sosial dengan cara menekan, memaksa, mengancam, atau menakut-nakuti.

i.Hukuman

Dapat dilakukan dengan cara memberi sanksi atau hukuman. Sanksi positif berhubungan dengan penghargaan yang diberikan kepada seseorang yang dapat menyesuaikandiri dengan nilai dan norma. Sedangkan sanksi negatif berhubungan dengan hukuman yang diberikan kepada warga masyarakat yang tidak berhasil menyesuaikan diri.

SahabatQ

Like Facebokk Friends

ProfilQ

VERDA CANTIKA.PSH

Masih Sekolah di SMPN 1 ploso Jombang dr keluarga 3 bersaudara :adik Rindu masih kelas 4 SDN Kedungrejo dn adik Livi masih kecil umur 2,5 th kami keluarga bahagia yg saling menyayangi dn mengasihi sekian Trimksh Lihat Lengkap ProfilQ