NEWS UPDATE :
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup dan Pelestariannya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup dan Pelestariannya. Tampilkan semua postingan

Unsur Unsur Lingkungan Hidup


Menurut  Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan  hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk  hidup  lainnya.

Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan  hidup  tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.

1. Unsur  Biotik
Unsur biotik  adalah unsur-unsur makhluk  hidup  atau benda yang dapat menunjukkan  ciri-ciri  kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak. Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Secara umum, unsur biotik meliputi  produsen, konsumen, dan pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri  dari  bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya  adalah tumbuhan  hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.

b. Konsumen, yaitu  organisme yang tidak  mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri  atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.

c. Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu  menguraikan  bahan organik  yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.

2. Unsur  Abiotik
Unsur abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk  hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca, angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.

3. Unsur  Sosial  Budaya
Unsur sosial budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Termasuk unsur sosial budaya adalah adat istiadat  serta berbagai hasil penemuan manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi

Soal UH IPS SMP Kelas 8 Lingkungan Hidup dan Pelestariannya


Soal Latihan
Lingkungan Hidup dan Pelestariannya

A.  Pilihlah jawaban yang paling tepat
1.    Ruang yang ditempati makhluk hidup bersama benda tak hidup disebut ... .
a.  ekosistem                        c.  populasi
b.  lingkungan                       d.  habitat

2.    Berikut yang bukan merupakan unsur-unsur lingkungan  adalah ... .
a.  unsur biotik
b.  unsur manajemen lingkungan
c.  unsur abiotik
d. unsur sosial budaya

3.    Unsur-unsur  berikut ini yang berupa komponen abiotik adalah ... .
a.    tanah, udara, dan mikroorganisme
b.    mikroorganisme, cacing, dan serangga
c.    flora, fauna, dan mikroorganisme
d.   air, tanah, dan udara

4.    Berikut  adalah proses alam yang  dapat  menyebabkan kerusakan lingkungan,  yaitu ... .
a.  tumpahan minyak di laut         c.  kemarau panjang
b.  jebolnya bendungan/dam        d.  sampah

5.    Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya polusi air adalah ... .
a.  kegiatan perladangan      c.  berkurangnya volume air sungai
b.  erosi di bagian hulu         d.  buangan limbah industri

6.    Tingkat kebisingan yang dapat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki  kekuatan ... .
a.  < 80 desibel                     c.  > 80 desibel
b.  < 80 Mhz                         d.  > 80 Mhz

7.    Pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan  Hidup  merupakan kebijakan pemerintah yang dituangkan malalui ... .
a.   Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 19 Tahun 1986
b.   Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986
c.   Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 39 Tahun 1986
d.    Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 49 Tahun 1986

8.    Berikut merupakan usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup yang dapat dilakukan,  kecuali ... .
a.   melakukan pengolahan tanah
b.   mengatur sistem irigasi atau drainase
c.  memberikan perlakuan khusus terhadap limbah sebelum dibuang
d. melakukan urbanisasi

9.    Bukan merupakan bagian dari Trilogi  Pembangunan adalah ... .
a.  pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
b. ikut menjaga perdamaian dunia
c.  stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
d. pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi

10.  Dalam analisis SWOT, ancaman yang tidak  lain adalah dampak negatif pembangunan disebut dengan istilah ... .
a.   threat                             c.  opportunity
b.   weakness                      d.  strenght

11. Adaptasi yang dilakukan  manusia terhadap lingkungannya  akan meng- hasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya. Berikut adalah hasil budidaya manusia, kecuali ... .
a.  pola aliran sungai
b.  pola mata pencaharian
c.  pola pemukiman
d. pola penggunaan lahan

12. Selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan manusia untuk  dikembangkan sebagai hal-hal berikut, kecuali ... .
a.  media penghasil bahan kebutuhan pokok
b.  wahana bersosialisasi dan berinteraksi
c.  sumber energi
d. potensi konflik

13. Berkurangnya kadar oksigen (O ), menipisnya lapisan ozon (O ), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan  hujan asam merupakan dampak dari ... .
a.  polusi air                          c.  polusi tanah
b.  polusi udara                     d.  polusi suara

14. Lingkungan mempunyai arti penting dalam menyokong kehidupan makhluk hidup,  sejauh makhluk  hidup  tersebut mampu  beradaptasi dengan lingkungan. Berikut ini yang merupakan bentuk adaptasi manusia terhadap lingkungan-nya  adalah ... .
a.  pola permukiman penduduk
b.  pemakaian berbagai sumber daya alam
c.  membangun PLTA dan sarana transportasi
d. kegiatan perladangan

15. Usaha untuk mengurangi erosi di lahan pertanian yang miring  antara lain bisa dilakukan  dengan cara ... .
a.  menanami dengan tanaman semusim
b.  menggunakan sistem terasiring
c.  melaksanakan mekanisasi pertanian
d. menggunakan sistem tumpang sari

16. Pembuangan sampah-sampah berikut ini dapat menimbulkan polusi tanah kecuali ... .
a.  plastik                              c.  pecahan kaca
b.  daun-daunan                   d.  besi bekas

17. Peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang berlangsung cukup lama akan menyebabkan hal-hal di bawah ini, kecuali ... .
a.  perubahan iklim  dunia
b.  pemanasan global
c.  hujan asam
d. pencairan es di kutub

18. Usaha menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak dilarang karena akan membawa dampak antara lain berupa ... .
a.  ikan menjadi tidak enak rasanya
b.  harga ikan menjadi lebih murah
c.  populasi ikan terancam cepat punah
d. berbagai jenis ikan tidak disukai konsumen

19. Menurut  konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan,  kegiatan pembangunan yang kita lakukan hendaknya ... .
a.  tidak usah dilakukan  jika menimbulkan dampak positif
b.  dilakukan  jika menimbulkan dampak positif
c.  boleh dilakukan  jika tidak menimbulkan  dampak negatif
d. kegiatan pembangunan dilakukan  dengan cara menekan seminimal mungkin  dampak yang terjadi

20. Salah satu ciri pembangunan yang berwawasan lingkungan  adalah ... .
a.  melakukan AMDAL setelah pembangunan dilakukan
b.  melakukan AMDAL sebelum pembangunan dilaksanakan
c.  setelah pembangunan dilakukan  diteliti  dampak yang terjadi
d. sebelum pembangunan dilaksanakan terlebih dulu  diteliti  potensi lingkungannya


B.  Kerjakan soal-soal berikut
1.    Sebut dan jelaskan unsur-unsur lingkungan dengan disertai contoh masing- masing
2.    Sebutkan beberapa bentuk kerusakan lingkungan  yang disebabkan oleh gejala alam
3.    Sebutkan beberapa bentuk kerusakan lingkungan  yang disebabkan oleh dampak aktivitas manusia
4.    Sebutkan lima usaha-usaha yang dapat dilakukan manusia dalam melestari- kan lingkungan hidup
5.    Sebutkan ciri-ciri  pembangunan yang berwawasan lingkungan
6.    Mengapa setiap pembangunan suatu proyek wajib dilakukan  AMDAL terlebih dahulu
7.    Bagaimanakah pengelolaan sampah yang baik agar tidak mencemari dan merusak lingkungan?
8.    Deskripsikan proses terjadinya hujan asam sebagai akibat adanya polusi udara dengan disertai gambar atau bagan
9.    Bagaimanakah keterkaitan manusia, sumber daya alam, dan iptek dalam mendukung pembangunan?
10. Menurut  pandapat kalian, sudahkah negara kita melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan? Berikan alasan-alasan kalian

Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup


Pembangunan yang dikembangkan  oleh pemerintah Indonesia adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan, yaitu suatu bentuk pembangunan yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya alam. Pembangunan berwawasan lingkungan  akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang.

Pembangunan yang berwawasan lingkungan  harus memperhatikan dan melaksanakan konsep serta analisis SWOT sehingga mampu  mengoptimalkan  potensi dan peluang yang ada serta dapat meminimalisasi  kelemahan dan ancaman serta dampak yang mungkin  ditimbulkan.

Untuk  dapat mendukung pelaksanaan analisis SWOT, maka partisipasi segenap lapisan masyarakat sangat diperlukan  sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan bersama.

SWOT =  (strenght, weakness, opportunity, and threats =  kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman)


Secara ringkas ciri-ciri  pembangunan berwawasan lingkungan,  antara lain:
1.  dilakukan  dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul di belakang hari
2.  memerhatikan daya dukung  lingkungan  sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan
3.  meminimalisasi  dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan  serta
4.  melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Pembangunan Nasional Berkelanjutan


Pembangunan dapat dikatakan berhasil merupakan pembangunan yang dapat menciptakan kesehjahteraan bagi kehidupan masyarakat, memiliki  fungsi dan peruntukan  yang tepat, serta memiliki  dampak terhadap kerusakan lingkungan terendah.

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang dalam  perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan memerhatikan analisis mengenai dampak lingkungan  hidup  (AMDAL). Hal ini dimaksudkan agar generasi mendatang dapat pula menikmati  kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai-mana yang kita nikmati sekarang, sehingga kita tidak  mewariskan kerusakan dan pencemaran kepada generasi penerus kita.

Dasar hukum  pelaksanaan AMDAL di Indonesia diatur  dalam Pasal 16 Undang-Undang Lingkungan  Hidup  yang berbunyi: “Setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan  wajib dilengkapi  dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.”

Makna yang tersirat dari isi pasal tersebut adalah berikut ini.
1.  Setiap kegiatan pembangunan pada dasarnya berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup yang perlu diperkirakan pada perencanaan awal, sehingga sejak dini dapat diambil langkah pencegahan, penanggulangan dampak negatif, serta mengembangkan dampak positif dari kegiatan tersebut.

2.  Analisis mengenai dampak lingkungan  diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan  hidup.

3.  Pembangunan perlu dilakukan secara bijaksana agar mutu  kehidupan dapat dijaga secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan antar berbagai kegiatan.

Agar pembangunan dapat berkelanjutan, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan dengan menggunakan sumber daya secara bijaksana.

Pembangunan Nasional


Tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan pemerintah hendaknya meliputi berbagai yang dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1.  melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2.  memajukan kesejahteraan umum,
3.  mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4.  ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


Pembangunan nasional yang dilaksanakan bertumpu padaTrilogi Pembangunan, yaitu
1.  pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
2.  pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi,
3.  stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Ketiga tumpuan  pembangunan tersebut saat ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan sekarang diharapkan tidak mengganggu kelangsungan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh generasi penerus.

Pola pembangunan yang demikian disebut dengan pembangunan berwawasan lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan.

Usaha Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup


Usaha-usaha pelestarian lingkungan  hidup  merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.

Pemerintah  telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan dalam bertindak  untuk melestarikan lingkungan  hidup.  Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan  pemerintah tersebut, antara lain meliputi  hal-hal berikut ini.

1. Undang-Undang Nomor  4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan  Hidup.

2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor  148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.

3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor  29 Tahun 1986 tentang  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.

4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan  Hidup  pada tahun 1991.


Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan  hidup  dapat dilakukan  dengan cara-cara berikut ini.

1.  Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.

2.  Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah/dipisah terlebih dahulu  sebelum dibuang, agar tidak  mencemari lingkungan.

3.  Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai

4.  Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.

5.  Melakukan  pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku  para pemegang Hak Peng- usahaan Hutan  (HPH) agar tidak  mengeksploitasi hutan secara besar-besaran. Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa

Beberapa hal yang dapat dilakukan siswa sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain :
1.  menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2.  membuang sampah pada tempatnya,
3.  memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4.  menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5.  menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan  rumah tinggal.

Kerusakan Lingkungan Hidup Karena Aktivitas Manusia


Faktor  Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup 
Kualitas dsn kuantitas lingkungan  hidup  sangat terbatas. Lingkungan hidup selalu berubah-ubah, dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Hal ini disebabkan karena terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan  ini  menyebabkan kondisi lingkungan  kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kerusakan yang disebabkan proses alam dan karena aktivitas manusia.

Kerusakan Lingkungan Hidup Karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Kerusakan lingkungan  yang disebabkan  oleh aktivitas manusia, antara lain,

a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran atau polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan)  yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan.  Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan, diantaranya:

1. pencemaran udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket.

2. pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian,

3. pencemaran air
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran.

4. pencemaran suara
Pencemaran suara adalah tingkat  kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan  manusia, yaitu  suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik.

b. Degradasi Lahan
Degradasi lahan adalah proses berkurangnya   daya dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan.

Bentuk degradasi lahan, misalnya
1.  Lahan kritis dapat terjadi karena praktik  ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.

2.  Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran,  misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat harimau, penggunaan bom, atau meng- gunakan racun untuk menangkap ikan atau

3.  terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.

4.  Kerusakan hutan pada umumnya  terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik  peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor

Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam


Faktor  Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup 
Kualitas dan kuantitas lingkungan  hidup  sangat terbatas. Lingkungan hidup selalu berubah-ubah, dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Hal ini disebabkan karena terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan  ini  menyebabkan kondisi lingkungan  kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kerusakan yang disebabkan proses alam dan karena aktivitas manusia.

Kerusakan Lingkungan Akibat  Proses Alam
a. Letusan  Gunung  Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material- material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu- debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.

Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali normal, tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat  kerusakan yang ditimbulkan. Setelah kembali ke kondisi normal akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.

b. Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah ter- putus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak.

Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, Contoh;  gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan  lebih dari 100.000 jiwa.

c. Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam. Banjir dapat terjadi karena murni  gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri.

Banjir yang sebagai gejala alam murni,  jika kondisi  alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun  terus menerus,  Sedangkan banjir yang disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air.

d. Tanah Longsor
Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana tanah longsor dapat merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk

Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah  Indonesia yang memiliki  topografi  agak miring  atau berlereng curam.

e. Badai / Angin Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Contoh angin topan Tornado di AS

Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda afd. C Perkebunan Bah Butong di Simalungun, Sumatera Utara

f. Kemarau Panjang
Kemarau panjang terjadi karena adanya penyimpangan iklim di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Kemarau panjang menimbulkan kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, gagal panen, dan munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan.

Arti Penting Lingkungan Hidup

Makhluk  hidup  tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Lingkungan Hidup bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini memiliki  keadaan yang ideal untuk  kehidupan makhluk hidup.

Oleh karena itu, makhluk hidup harus dapat menyesuaikan diri  dengan kondisi  lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang hidup di daerah dingin harus mengenakan pakaian yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin

Beberapa jenis tumbuhan menggugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air.

Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya.

Budaya-budaya   tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan sehari-hari.

Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk mengembangkan kualitas kehidupannya. 

Lingkungan hidup selain sebagai tempat tinggalnya, juga dapat dimanfaatkan sebagai:

1. media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan
2. wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya
3. sumber energi
4. sumber bahan mineral  yang dapat dimanfaatkan  untuk mendukung kelangsungan hidup manusia
5. media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.

Sumber        :     Buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis        :     Sanusi Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan

SahabatQ

Like Facebokk Friends

ProfilQ

VERDA CANTIKA.PSH

Masih Sekolah di SMPN 1 ploso Jombang dr keluarga 3 bersaudara :adik Rindu masih kelas 4 SDN Kedungrejo dn adik Livi masih kecil umur 2,5 th kami keluarga bahagia yg saling menyayangi dn mengasihi sekian Trimksh Lihat Lengkap ProfilQ