Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) – Sekolah Formal Di Indonesia
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah sekolah lanjutan setelah tamat SD/MI. Lama belajar 3 tahun terdiri dari jenjang kelas 7, 8 dan 9. Usia anak yang bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) antara 12 – 15/17 tahun.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih digolongkan dalam Pendidikan Dasar, dan merupakan tempat wajib belajar bagi anak Indonesia. Di Indonesia setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti Pendidikan Dasar di SMP/MTs/sederajat.
Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) siswa kelas 9 sudah diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa. Lulusan SMP dapat melanjutkan pendidikan di SMA, MA, atau SMK.
Pada tahun 1994 - 2004, sekolah ini bernama SLTP (Sekolah Lanjutan Pertama), dan sejak tahun 2005 kembali bernama SMP. Selain SMP Negeri (milik pemerintah) kini banyak SMP yang dikelola swasta.
Mata Pelajaran yang diberikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) :
1. Agama
2. Kewarganegaraan
3. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Olah Raga)
4. Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK)
5. Bahasa Indonesia
6. Bahasa Inggris
7. Bahasa Asing
8. Matematika
9. Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika dan Biologi)
10. Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi)
11. Seni Budaya dan Keterampilan
12. Muatan Lokal
Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Bahasa Inggris
8. Seni Budaya dan Keterampilan
9. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
10. Prakarya
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah pendidikan yang setara/sederajat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pengaturan usia anak yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI), lama pendidikan, jumlah jenjang kelas, kurikulum dan mata pelajara yang dibeikan, sama seperti di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Perbedaannya adalah SMP dikelola oleh Depdikbud sedangkan MTs dikelola oleh Depag, dan terdapat tambahan mata pelajaran agama yaitu :
1. Alquran
2. Hadits
3. Aqidah
4. Fiqih
5. Akhlaq
6. Sejarah Kebudayaan Islam
7. Bahasa Arab