Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah (MI) – Sekolah Formal Di Indonesia
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Dasar (SD) adalah pendidikan formal di Indonesia pada jenjang terendah, untuk anak usia 6 – 12/15 tahun. Lama belajar 6 tahun terdiri dari kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6. Sebagian besar Sekolah Dasar (SD) dikelola oleh pemerintah dan berstatus negeri, tetapi ada juga Sekolah Dasar (SD) yang dikelola swasta.
Ciri paling khas pada anak Sekolah Dasar (SD) di Indonesia adalah menggunakan pakaian seragam atas putih merah (baju putih, celana/rok merah)
Mata pelajaran yang diberikan di Sekolah Dasar (SD) :
1. Agama
2. Kewarganegaraan
3. Jasmani dan Kesehatan
4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
5. Bahasa Indonesia
6. Bahasa Inggris
7. Bahasa Daerah
8. Bahasa Asing
9. Matematika
10. Ilmu Pengetahuan Alam
11. Sejarah
12. Ilmu Pengetahuan Sosial
13. Seni Budaya dan Keterampilan
Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar (SD)
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam (hanya kelas 4 s/d 6)
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (hanya kelas 4 s/d 6)
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah pendidikan yang setara/sederajat dengan Sekolah Dasar (SD). Pengaturan usia anak yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI), lama pendidikan, jumlah jenjang kelas, kurikulum dan mata pelajaran yang dibeikan, sama seperti di Sekolah Dasar (SD). Perbedaannya adalah SD dikelola oleh Depdikbud sedangkan MI dikelola oleh Depag, dan terdapat tambahan mata pelajaran agama yaitu :
1. Alquran
2. Hadits
3. Aqidah
4. Fiqih
5. Akhlaq
6. Sejarah Kebudayaan Islam
7. Bahasa Arab