Pelaksanaan penerapan Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA dan SMK akan dimulai awal tahun ajaran 2013/2014, demikian banyak dibertakan diberbagai media.
Secara teknis, akan dilakukan bertahap. Awal pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut diprioritas kepada siswa (kelas,IV - SD), (kelas VII - SMP), dan (kelas X - SMA-SMK), guru yang mengajar di kelas tersebut akan mendapat pelatihan.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, sebagaimana dikutif dari situs Kemendiknas http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id yaitu:
1. Tahap pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
2. Tahap kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada tanggal 22 Nopember 2012.
3. Tahap ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
4. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Pada Kurikulum 2013 tampak adanya perubahan jumlah jam belajar dan jumlah mata pelajarn baik pada jenjang SD SMP SMA dan SMK
Kepada masyarakat diminta untuk dapat turut mengapresiasi memberi masukan-masukan sehubungan dengan akan dilaksanakannya penerapan Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA dan SMK ini.
Download Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
KLIK DI SINI
Download Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
KLIK DI SINI
Download Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
KLIK DI SINI