Madrasah Aliyah (MA) Dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) – Sekolah Formal Di Indonesia
Madrasah Aliyah (MA)
Madrasah Aliyah (MA) adalah pendidikan yang setara/sederajat dengan SMA, SMK atau MAK. Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs. Lama belajar 3 tahun terdiri dari jenjang kelas 10, 11 dan 12.Usia anak yang bersekolah di Sekolah ini antara 15 – 18/20 tahun.
Siswa Madrasah Aliyah (MA) kelas 12 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa. Lulusan MA dapat melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri atau swasta.
Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) sama dengan kurikulum Sekolah Menengan Atas (SMA). Perbedaannya adalah SMA dikelola oleh Depdikbud sedangkan MA dikelola oleh Depag, dan terdapat tambahan mata pelajaran agama :
Mata Pelajaran yang diberikan di Madrasah Aliyah (MA)
1. Agama
2. Kewarganegaraan
3. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Olah Raga)
4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
5. Bahasa Indonesia
6. Bahasa Inggris
7. Bahasa Daerah
8. Bahasa Asing
9. Matematika
10. Fisika
11. Biologi
12. Kimia
13. Sejarah
14. Geografi
15. Ekonomi
16. Sosiologi
Kurikulum 2013 untuk Madrasah Aliyah (MA)
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah
6. Bahasa Inggris
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
9. Prakarya
10. Peminatan Akademik
11. Kelompok Peminatan (Pilihan)
MA Jurusan IPA
Matematika
Fisika
Biologi
Kimia
MA Jurusan IPS
Sejarah
Geografi
Ekonomi
Sosiologi
MA Jurusan Bahasa dan Sastra
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bahasa Daerah (1 buah;sesuai dengan kebudayaan daerah)
Bahasa Asing (1 buah;sesuai dengan pilihan)
Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) sama dengan kurikulum Sekolah Menengan Atas (SMA). Perbedaannya adalah SMA dikelola oleh Depdikbud sedangkan MA dikelola oleh Depag, dan terdapat tambahan mata pelajaran agama yaitu:
1. Alquran
2. Hadits
3. Aqidah
4. Fiqih
5. Akhlaq
6. Sejarah Kebudayaan Islam
7. Bahasa Arab
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) adalah bentuk satuan pendidikan formal yang setara / sederajat dengan SMA/SMK dan MA. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dikelola dan dibina oleh Departemen Agama (Depag).
Dalam hal mata pelajaran yang diberikan kepada siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sama seperti pada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Daftar nama jurusan yang diselenggarakan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pun sama dengan SMK.
Namun saat ini belum banyak Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang menyelenggarakan berbagai macam jurusan sebagaiman yang telah dilaksanakan olek Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).