Menurut Binarto (1986:47), ada tiga macam unsur-unsur desa yang saling terkait sehingga menjadi satu kesatuan. ketiga unsur tersebut adalah:
Wilayah atau daerah merupakan tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktivitas, baik sosial, ekonomi maupun budaya.Karenanya, wilayah disini mencangkup lahan produktif maupun non produktif termasuk luas, penggunaan, unsur lokasi, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat. Pemilihan daerah atau wilayah tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti iklim, topografi, keadaan tanah, dan air. Adanya perbedaan kondisi fisik antarwilayah menyebabkan terjadinya perbedaan perkembangan wiayah. Contohnya, daerah yang relatif datar dan terletak di dekat daerah perkotaan akan berkembang lebih cepat daripada daerah pegunungan yang jauh dari perkotaan.
2. Penduduk
Penduduk merupakan salah satu unsur penting dalam suatu wilayah. Di dalam upaya mengembangkan wilayah, penduduk akan bertindak sebagai tenaga kerja, perencana, atau pelaksana sekaligus yang akan memanfaatkan segala potensi yang ada. Hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan dalam suatu wilayah antara lain jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk. Hal-hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pola penggunaan lahan yang ada di pedesaan.
3. Tata Kehidupan
Tata kehidupan masyarakat pedesaan meliputi pola tata pergaulan, ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa, sistem pemerintahannya, serta segala yang menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa termasuk budaya dan mitos-mitos di dalamnya. Pola perilaku dan pergaulan masyarakat desa biasanya ditunjukkan oleh adanya ikatan antar warga yang sangat erat. Hal itu dapat dilihat dengan adanya sikap gotong royong yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Sedangkan terkait administratif atau pemerintahannya, suatu desa dipimpin oleh seorang kepala –pada umumnya disebut kepala desa- yang ditunjuk melalui kesepakatan bersama atau musyawarah dari masyarakat desa tersebut.
Ke tiga unsur desa tadi tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena merupakan satu kesatuan hidup atau “living unit”. Maka tidak berlebihan jika disebut bahwa maju mundurnya desa dipengaruhi oleh ketiga unsur ini. Selain ketiga unsur utama tersebut, keberadaan unsur usaha manusia dan tata geografi juga merupakan faktor yang menentukan. Suatu daerah akan berarti bagi manusia apabila ada human effort untuk memanfaatkan dan geographical settinguntuk dimanfaatkan.Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu unsur letak. Makin terpencil dan jauh letak desa dari jangkauan pengaruh kota, makin terbelakang pula desa itu. Karena itu, desa-desa yang letaknya pada perbatasan kota mempunyai kemungkinan berkembang lebih baik jika dibandingkan dengan desa pedalaman.