PENGERTIAN PENGELOLAAN SAMPAH
Berdasarkan UU RI no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah:
Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan sampah pada wadah di sumber hingga ke pembuangan akhir sampah
TUJUAN PENGELOLAAN SAMPAH
Meningkatkan kesehatan lingkungan dan masyarakat
Melindungi sumber daya alam (air)
Melindungi fasilitas sosial ekonomi
Menunjang pembangunan sektor strategis
PENANGANAN LIMBAH MENURUT KONSEP PROSES BERSIH
Dua pendekatan yang dilakukan dalam mengendalikan pencemaran limbah:
Minimasi limbah yang akan terbentuk
Mengelola limbah yang akan terbentuk
MINIMASI SAMPAH
KONSEP 3R (3M)
R1 = Reduce
M1 = Mengurangi jumlah sampah, termasuk penghematan atau pemilihan bahan yang dapat mengurangi kuantitas sampah serta sifat bahayanya)
R2 = Re-use
M2 = Menggunakan kembali (tanpa mengalami proses/transformasi)
R3 = Recycle
M3 = Mendaur ulang sampah (mengalami proses)
MANFAAT DARI UPAYA PENANGANAN SAMPAH DENGAN 3R
Mengurangi biaya pengelolaan dan investasi
Mengurangi potensi pencemaran air dan air tanah
Memperpanjang usia TPA
Mengurangi kebutuhan sarana sistem kebersihan
Meningkatkan pendapatan karena penjualan dan pemanfaatan limbah
LINGKUP PENGELOLAAN SAMPAH
Aspek teknis operasional :
pewadahan
pengumpulan
pemindahan
pengangkutan
pengolahan dan pendaurulangan
pembuangan akhir sampah
Aspek non teknis
organisasi/manajemen
peraturan
pembiayaan
partisipasi masyarakat
Berdasarkan UU RI no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah:
Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan sampah pada wadah di sumber hingga ke pembuangan akhir sampah
TUJUAN PENGELOLAAN SAMPAH
Meningkatkan kesehatan lingkungan dan masyarakat
Melindungi sumber daya alam (air)
Melindungi fasilitas sosial ekonomi
Menunjang pembangunan sektor strategis
PENANGANAN LIMBAH MENURUT KONSEP PROSES BERSIH
Dua pendekatan yang dilakukan dalam mengendalikan pencemaran limbah:
Minimasi limbah yang akan terbentuk
Mengelola limbah yang akan terbentuk
MINIMASI SAMPAH
KONSEP 3R (3M)
R1 = Reduce
M1 = Mengurangi jumlah sampah, termasuk penghematan atau pemilihan bahan yang dapat mengurangi kuantitas sampah serta sifat bahayanya)
R2 = Re-use
M2 = Menggunakan kembali (tanpa mengalami proses/transformasi)
R3 = Recycle
M3 = Mendaur ulang sampah (mengalami proses)
MANFAAT DARI UPAYA PENANGANAN SAMPAH DENGAN 3R
Mengurangi biaya pengelolaan dan investasi
Mengurangi potensi pencemaran air dan air tanah
Memperpanjang usia TPA
Mengurangi kebutuhan sarana sistem kebersihan
Meningkatkan pendapatan karena penjualan dan pemanfaatan limbah
LINGKUP PENGELOLAAN SAMPAH
Aspek teknis operasional :
pewadahan
pengumpulan
pemindahan
pengangkutan
pengolahan dan pendaurulangan
pembuangan akhir sampah
Aspek non teknis
organisasi/manajemen
peraturan
pembiayaan
partisipasi masyarakat