1. Kerjasama Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Salah satu sasaran yang ingin dicapai dalam rangka menuju terbentuknya komunitas ASEAN 2015 adalah meningkatkan daya saing kawasan, dengan cara memperkuat kapasitas masyarakat ASEAN dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk dapat mencapai sasaran tersebut negara-negara ASEAN sepakat untuk mengembangkan kerjasama iptek dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi masyarakat dan kalangan dunia usaha
1. Kerjasama Lingkungan Hidup
Guna mendukung pencapaian kawasan ASEAN yang bersih dan hijau, antara lain telah diidentifikasikan sebanyak 12 bidang kerjasama lingkungan yang menjadi prioritas, yaitu:
- Memperkuat kapasitas nasional dan regional dalam menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai pada tingkat global seperti isu perubahan iklim (climate change) serta penanganan produk kimia dan limbah kimia .
- Memperkuat kerjasama dalam penanganan polusi asap lintas batas
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti penting lingkungan
- Mempromosikan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan
- Memperbaiki pengelolaan lingkungan perkotaan dan memperkuat good governance di kawasan perkotaan
- Memperkuat upaya pengawasan, sehingga pembangunan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- Memperkuat kerjasama dalam pengelolaan kawasan pantai dan pemanfaatan sumberdaya laut secara lestari dan ramah lingkungan (coastal and marine environment )
- Memperkuat upaya konservasi alam dan keanekaragaman hayati
- Mempromosikan ketersediaan sumber air bersih bagi semua penduduk ASEAN
- Mempromosikan mekanisme pertanian dan pemanfaatan lahan secara ramah lingkungan
- Mempromosikan pengelolaan hutan secara lestari
- Memperkuat kerjasama dalam pengelolaam dan pemanfaatan sumber daya mineral secara lestari.
2. Kerjasama Penanggulangan Bencana Alam
The Declaration of ASEAN Concord II, yang ditandatangi di Bali pada tanggal 7 Oktober 2003, mempertegas kembali tentang pentingnya mengintensifkan kerjasama penanganan bencana di kawasan. Untuk dapat mengoptimalkan kejasama dimaksud maka negara negara ASEAN sepakat membentuk Komite Penanganan Bencana - ASEAN Committee on Disaster Management-ACDM. Komite ini diberikan mandat untuk mengelola kerjasama penanganan bencana, termasuk mempersiapkan program kerja beserta prioritas kegiatannya. Sesuai dengan mandat yang diberikan, ACDM menyusun ASEAN Regional Programme on Disaster Management-ARPDM, yaitu Program Regional ASEAN untuk Penanganan Bencana. ARPDM antara lain memuat kerangka kerjasama penanganan bencana antar negara ASEAN dan juga dengan mitra dialog serta organisasi internasional untuk periode 2004 – 2011.
Rangkaian program terpadu ARPDM, mencakup lima komponen inti yaitu :
a. Establishment of ASEAN Regional Disaster Management Framework;
b. Capacity Building;
c. Sharing of Information and Resources;
d. Promoting Collaboration and Strengthening Partnerships; serta
e. Public Education, Awareness and Advocacy.
Salah satu sasaran yang ingin dicapai dalam rangka menuju terbentuknya komunitas ASEAN 2015 adalah meningkatkan daya saing kawasan, dengan cara memperkuat kapasitas masyarakat ASEAN dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk dapat mencapai sasaran tersebut negara-negara ASEAN sepakat untuk mengembangkan kerjasama iptek dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi masyarakat dan kalangan dunia usaha
1. Kerjasama Lingkungan Hidup
Guna mendukung pencapaian kawasan ASEAN yang bersih dan hijau, antara lain telah diidentifikasikan sebanyak 12 bidang kerjasama lingkungan yang menjadi prioritas, yaitu:
- Memperkuat kapasitas nasional dan regional dalam menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai pada tingkat global seperti isu perubahan iklim (climate change) serta penanganan produk kimia dan limbah kimia .
- Memperkuat kerjasama dalam penanganan polusi asap lintas batas
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti penting lingkungan
- Mempromosikan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan
- Memperbaiki pengelolaan lingkungan perkotaan dan memperkuat good governance di kawasan perkotaan
- Memperkuat upaya pengawasan, sehingga pembangunan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- Memperkuat kerjasama dalam pengelolaan kawasan pantai dan pemanfaatan sumberdaya laut secara lestari dan ramah lingkungan (coastal and marine environment )
- Memperkuat upaya konservasi alam dan keanekaragaman hayati
- Mempromosikan ketersediaan sumber air bersih bagi semua penduduk ASEAN
- Mempromosikan mekanisme pertanian dan pemanfaatan lahan secara ramah lingkungan
- Mempromosikan pengelolaan hutan secara lestari
- Memperkuat kerjasama dalam pengelolaam dan pemanfaatan sumber daya mineral secara lestari.
2. Kerjasama Penanggulangan Bencana Alam
The Declaration of ASEAN Concord II, yang ditandatangi di Bali pada tanggal 7 Oktober 2003, mempertegas kembali tentang pentingnya mengintensifkan kerjasama penanganan bencana di kawasan. Untuk dapat mengoptimalkan kejasama dimaksud maka negara negara ASEAN sepakat membentuk Komite Penanganan Bencana - ASEAN Committee on Disaster Management-ACDM. Komite ini diberikan mandat untuk mengelola kerjasama penanganan bencana, termasuk mempersiapkan program kerja beserta prioritas kegiatannya. Sesuai dengan mandat yang diberikan, ACDM menyusun ASEAN Regional Programme on Disaster Management-ARPDM, yaitu Program Regional ASEAN untuk Penanganan Bencana. ARPDM antara lain memuat kerangka kerjasama penanganan bencana antar negara ASEAN dan juga dengan mitra dialog serta organisasi internasional untuk periode 2004 – 2011.
Rangkaian program terpadu ARPDM, mencakup lima komponen inti yaitu :
a. Establishment of ASEAN Regional Disaster Management Framework;
b. Capacity Building;
c. Sharing of Information and Resources;
d. Promoting Collaboration and Strengthening Partnerships; serta
e. Public Education, Awareness and Advocacy.