1) Setangan Leher Pramuka Siaga Putra/Putri
a) dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 90 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
2) Setangan Leher Pramuka Penggalang Putra/Putri
a) dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 100-120 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
3) Setangan Leher Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putra/Putri
a) dibuat dari bahan warna merah dan putih
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang)
(2) bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
4) Setangan Leher Pembina Pramuka, Andalan, dan Majelis Pembimbing Putra/Putri
a) dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
Contoh Setangan Leher Pramuka Putra dan Pramuka Putri, lihat gambar pada lampiran.
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2012. Jakarta, 21 Desember 2012
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN