- Kerja sama
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinter-aksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi.
Menurut Charles H Cooley, seperti dikutip Soekanto (1982 : 66) Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran akan adanya kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam menjalin kerja sama.
Kerja bakti atau gotong royong, misalnya, merupakan salah satu contoh bentuk kerja sama. Lebih lanjut, bentuk kerja sama dibagi menjadi 4 yaitu ;
b. Kerja sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
c. Kerja sama kontak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama,
d. Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial
2. Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri dari orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semua saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Tujuan dari akomodasi adalah terciptanya keseimbangan interraksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat. Ini dapat digunakan untuk menyelesaikan pertentangan, entah dengan menghargai kepribadian yang berkonflik atau dengan cara paksaan atau tekanan. Bentuk-bentuk akomodasi antara lain ;
- Coersion
Suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lebah.
- Kompromi
Suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian, semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.
- Arbitrasi
Suatu bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, akan diundang pihak ketiga yang tidak memihak (netral) untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan tersebut. Pihak ketiga disini dapat pula ditunjuk atau dilaksanakan oleh suatu badan yang dianggap berwenang.
- Mediasi
Suatu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian peerselisihan antara kedua belah pihak.
- Konsilasi
Suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetejuan bersama.
- Toleransi
Suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Biasanya terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.
- Stalemate
Suatu bentuk akomodasi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan yang seimbang.
- Ajudikasi
Penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
3. Asimilasi
Menurut Soerjono Soekanto, asimilasi merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama. Artinya, apabila orang-orang melakukan asimilasi ke dalam suatu kelompok manusia atau masyarakat, maka tidak lagi membedakan dirinya dengan kelompok tersebut. Secara singkat proses asimilasi adalah peleburan dua kebudayaan menjadi satu kebudayaan. Tetapi hal ini tidak semudah yang dibayangkan karena banyak faktor yang memengaruhi suatu budaya itu dapat melebur menjadi satu kebudayaan. Adapun faktor-faktor yang mempermudah terjadi asimilasi adalah :
Komputer juga sebagai bentuk asimilasi yang kuat
di Indonesia
Adanya sikap toleransi terhadap kebudayaan lain.- Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
- Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
- Sikap terbuka dari golongan berkuasa dalam masyarakat.
- Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
- Perkawinan campuran (amalga-mation).
Sedangkan faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi adalah :
- Teerisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
- Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
- Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi.
- Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok yang lainnya.
- Perbedaan ciri-ciri badaniyah seperti warna kulit.
- In-group feeling (perasaan yang kuat) terhadap budaya kelompoknya.
- Apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
4. Akulturasi
Menurut Koentjaranigrat, akulturasi diartikan sebagai suatu proses sosial yang timbul apabla suatu kelompok manusia yang memiliki kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing, dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun dapat diterima dan tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi yang berlangsung dengan baik dapat menghasilkan integrasi unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Yang paling mudah menerima kebudayaan asing adalah generasi muda. Coba kalian amati begitu mudahnya kalian menerima perkembangan model rambut penyanyi barat atau model pakaian artis luar negeri. Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima ialah unsur kebendaan, peralatan-peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup. Seperti, komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.